Masih Ingat Begal di Cisaat? Pelakunya Tertangkap, Warga Cangkring

Masih Ingat Begal di Cisaat? Pelakunya Tertangkap, Warga Cangkring

CIREBON - Tiga bulan buron, salah satu anggota kelompok begal di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang akhirnya tertangkap. Pelaku yang diamankan berinisial AS (23) warga Desa Cangkring, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon yang berperan sebagai orang yang memantau lokasi kejadian, agar tidak diketahui oleh masyarakat.

Diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Apandi, setelah buron tiga bulan, AS diamankan di wilayah Bandung.

Pengungkapan itu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat kalau AS kabur ke rumah saudaranya di Bandung.

\"Kami dapat informasi kalau AS kabur ke rumah bibinya yang ada di Bandung. Kita kemudian ke sana (Bandung, red), pada tanggal 7 Juli 2021. Waktu Subuh, saat sedang tidur kita amankan pelaku tanpa perlawanan di rumah bibinya,”  katanya.

AS kemudian digelandang ke Mako Polsek Dukupuntang. Dia diproses, seperti tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap pada April 2021, silam.

Dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

\"Ditambah AS sudah diamankan empat pelaku. Sebelumnya yang sudah diamankan tiga pelaku, FH (20), NR (30), dan perempuan berinisial AL. Tiga pelaku itu, masih proses sidang. Sekarang, yang masi DPO tinggal pelaku utama berinisial DR warga Kenanga, Kecamatan Sumber. DR kabur ke luar kota,\" jelasnya.

Sepeti diberitakan sebelumnya, aksi begal dilakukan oleh lima orang. Otak kejahatan adalah DR. Korban bernama Egi (23). Awalnya, Egi yang pernah berpacaran dengan keponakan DR, bernama R.

Akun Facebook mantan pacar korban dibajak oleh pelaku DR. Dalam kesempatan itu, pelaku komunikasi dengan korban dan mengajak ketemuan.

\"Pelaku berinisial AL komunikasi dengan korban, kemudian ngajak ketemuan, dengan pura-pura sebagai mantan pacar korban,\" kata Plt Waka Polresta Cirebon Kompol Purnama, Jumat (9/4) silam.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: